JOINT
The
Kredit Lestari Multiguna
KLM ( Kredit Lestari Multiguna)
KLM merupakan Fasilitas Pembiayaan bagi Nasabah untuk keperluan apa saja selain modal kerja sesuai kebutuhan Nasabah yang sifatnya fleksible.
Produk ini digunakan untuk keperluan sekolah/kuliah anak, perkawinan, membeli Rumah, Ruko, Apartemen, perhiasan, Logam Mulia, Keperluan Rumah Tangga lainnya. Nominal pembiayaan dari Rp 2.000.000,- s/d 5.000.000.000
01. Keunggulan
SYARAT MUDAH DAN FLEKSIBEL
Persyaratan mudah dan tidak berbelit-belit untuk mendapatkan persetujuan kredit
PROSES CEPAT
Proses pengajuan aplikasi mudah dan nyaman, ajukan dan data Anda dapat kami jemput, sehingga dana Anda cepat cair
AMAN DAN TERPERCAYA
Dikelola oleh tim profesional, Bank Kreo Lestari merupakan lembaga jasa keuangan yang berizin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
02. Fitur
-
Bunga
-
Provisi
-
Administrasi
-
Tabungan beku
-
Plafon kredit
-
Jangka waktu
-
Asuransi jiwa kredit
-
Asuransi kendaraan
: 13 s/d 30% per tahun (Sesuai Nominal Plafon).
: 1.5 % s/d 2% dari plafon.
: 40.000,- atau maksimal 0.5% dari Plafon
: 3% dari plafon
​: 2 Juta s/d Rp. 5 Miliar.
: 2 bulan s/d 10 Tahun
: Disesuaikan
: Disesuaikan
03. Syarat dan Ketentuan
KELENGKAPAN DOKUMEN INDIVIDU
-
Photo Copy KTP Suami / Istri
-
Photo Copy Kartu Keluarga
-
Photo Copy Surat Nikah (jika status menikah)
-
Photo Copy NPWP (jika ada)
-
Kelengkapan lainnya (bukti pembayaran PBB, listrik, telepon atau PDAM)
-
Dokumen lain apabila diperlukan.
KELENGKAPAN DOKUMEN PERUSAHAAN
-
Photo Copy KTP seluruh pengurus perusahaan yang tercantum di dalam Akta Notaris
-
Photo Copy NPWP
-
Photo Copy Akta Pendirian beserta Perubahannya (Notariil)
-
Photo Copy Akta dari KemenKumHam
-
Photo Copy laporan keuangan minimal 3 bulan terakhir
-
Photo Copy rekening koran keuangan minimal 3 bulan terakhir
-
Photo Copy NIB
-
Photo Copy izin Amdal
-
Dokumen lain apabila diperlukan
AGUNAN YANG DAPAT DIJAMINKAN DI PT BPR KREO LESTARI
​
SHM / SHGB
Besar nilai agunan untuk SHM / SHGB adalah 70% - 75% dari nilai pasaran/KJPP
​
BPKB
Besar nilai agunan untuk surat kendaraan bermotor adalah 80% - 85% dari nilai pasar yang berlaku
​
Usia kendaraan Mobil maksimal 15 tahun dari tahun pembuatan.
​
Usia kendaraan Motor maksimal 7 tahun dari tahun pembuatan
​
LOGAM MULIA / PERHIASAN EMAS
Besar nilai agunan untuk logam mulia adalah 90% dari nilai yang sudah di kurangi Rp.10.000 dari harga beli dan untuk perhiasan emas adalah 90% dari nilai yang sudah di kurangi Rp. 25.000 dari harga beli
​
DEPOSITO
Besar nilai agunan tabungan paket adalah 100%
​
​
​
Note :
Nilai Agunan kurang dari ketentuan yang berlaku harus mendapatkan persetujuan dari direktur bisnis dan harus membuat permohonan secara tertulis dengan keterangan sebagai bukti pendukung.